Menurut Fayakhun, Kesehatan Masih Menjadi Problem di Jakarta



Jakarta merupakan kota metropolitan yang tidak lepas dari berbagai problem. Dalam pandangan FayakhunAndriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, pada tahun 2010 setidaknya terdapat 4 persoalan utama yang hangat diperbincangkan terkait dengan realitas kehidupan masyarakat DKI Jakarta. Keempat persoalan itu adalah 1) kesehatan; 2) pendidikan; 3) kemacetan; dan 4) banjir.
Terkait persoalan kesehatan, Fayakhun mengutip UU 1945 pasal 28 H (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup secara sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal dan mendapat lingkungan yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Terkait dengan itu, Pasal 34 ayat 1 menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. Pada ayat mengamantkan tanggung jawab negara atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak.
Fayakhun juga menyebut bahwa undang-undang inilah yang diaktualisasikan dalam UU Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh perlindungan terhadap kesehatannya, dan negara bertanggungjawab mengatur agar terpenuhi hak hidup sehat bagi penduduknya termasuk bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Lalu berdasarkan UU tersebut, Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No 4 tahun 2009 tentang sistem kesehatan daerah. Perda ini merupakan acuan bagi pemerintah DKI Jakarta dalam penyelenggaraan urusan kesehatan secara merata, berkeadilan, berkelanjutan dan saling mendukung dengan upaya pembangunan daerah lainnya.

Selain itu, lanjut Fayakhun, Program Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) juga merujuk pada UU tersebut. Di Jakarta, program ini dikenal dengan Jaminan Pemelihara Kesehatan Keluarga Miskin (JPK-GAKIN). Pesertanya didasarkan pada kualitas masyarakat miskin seperti yang dikeluarkan oleh Biro Pusat Statistik (BPS). Pada pertengah 2010, BPS menyatakan bahwa jumlah penduduk miskin di DKI Jakarta adalah 312,18 ribu jiwa (3,48%). Rasionalisasinya, berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, jumlah pemegang kartu Gakin sebanyak 192.000 per kepala keluarga (KK). Sedangkan jumlah rumah sakit (RS) yang melayani JPK Gakin dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di 85 Rumah Sakit. Enam di antaranya merupakan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik pemerintah DKI Jakarta.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bagi Fayakhun Bakamla, Orang yang Sukses adalah Memanfaatkan Peluang

Fayakhun Andriadi Menawarkan Solusi Macet

Dunia Politik Digital Pemilih Pemula Gagasan Fayakhun Andriadi Bagian II